DESKRIPSI
RUU Penyiaran merupakan proses revisi atas UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Revisi diperlukan untuk mengantisipasi perubahan indsutri dan teknologi penyiaran, terkait dengan migrasi dari teknologi TV analog menjadi TV digital. RUU diantaranya akan mengatur tentang proses digitalisasi, penyelenggaran penyiaran, lembaga penyiara, komisi penyiaran, isi siaran, dan lain sebagainyua. Penyiaran diselenggarakan dengan tujuan untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera, serta menumbuhkan industri penyiaran Indonesia.
NASKAH AKADEMIS
DRAFT
BERITA TERKAIT
- https://www.cnbcindonesia.com/tech/20191126071855-37-117932/soal-ruu-penyiaran-ini-10-usulan-kominfo-ke-dpr
- https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5dc200581c0f9/ruu-penyiaran-dorong-percepatan-digitalisasi/
- https://nasional.sindonews.com/read/1455860/15/revisi-uu-penyiaran-jadi-salah-satu-fokus-komisi-i-dpr-1572955483
- https://journal.ipb.ac.id/index.php/jurnalkmp/article/download/26842/17216
- http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/SH/article/download/1127/974
JADWAL
TIM REVIEWER
KIRIM MASUKAN |
