Menurut saya sebelum mewujudkan Era TV Digital di Indonesia, pemerintah harus mulai memprioritaskan pembuatan peraturan yang jelas yaitu meninjau kembali revisi UU tentang Penyiaran. Digitalisasi harus dipercepat dengan mulai membangun “Payung Hukum” khusus untuk penyiaran. Pemerintah harus mulai meyusun langkah yang strategis  dan memungkinkan agar bisa dengan segera pihak terkait melakukan migrasi Analog Switch-Off (ASO). Kita harus punya target (roadmap) yang jelas agar tujuan tersebut dapat dicapai

Leave a Reply