Scope pengaturan di RUU Penyiaran, sebaiknya tidak hanya mengatur mengenai digitalisasi TV, tapi juga mengatur dan mengadaptasi perubahan di industri penyiaran itu sendiri. Misalnya antisipasi terhadap beberapa trend berikut:
– penggunaan teknologi IP yang semakin masif

– perkembangan teknologi pada industri penyiaran

  • model delivery konten yang menggunakan jaringan semacam CDN
  • penggunaan cloud
  • politik hukum pengembangan konten dalam negeri
  • dll, dll, dll

Leave a Reply