Scope pengaturan di RUU Penyiaran, sebaiknya tidak hanya mengatur mengenai digitalisasi TV, tapi juga mengatur dan mengadaptasi perubahan di industri penyiaran itu sendiri. Misalnya antisipasi terhadap beberapa trend berikut:
– penggunaan teknologi IP yang semakin masif
– perkembangan teknologi pada industri penyiaran
- model delivery konten yang menggunakan jaringan semacam CDN
- penggunaan cloud
- politik hukum pengembangan konten dalam negeri
- dll, dll, dll